Hingga saat ini pihak Departemen Perdagangan (Depdag) belum berencana melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan pengetatan impor tersebut. Padahal dalam permendag tersebut akan dilakukan evaluasi 3 bulan setelah ketentuan berlaku per 1 Februari 2009.
"Belum ada yang mau dievaluasi baru berjalan Februari, Maret, April, Mei, tapi kan nggak setiap 3 bulanan dievalusi, belum ada rencana apa-apa," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Senin (1/6/2009).
Padahal sebelumnya pihak Departemen Perdagangan berencana mengeluarkan hasil evaluasi ketentuan pengetatan impor barang tertentu pada akhir Mei 2009 mencakup evaluasi terhadap importir terdaftar, importir produsen, efektifitas kinerja, surveyor dan lain-lain.
Selain itu, kata Diah, mengenai revisi Permendag soal ekspor rotan sekarang ini masih dalam tahap finalisasi, untuk segera dikeluarkan oleh Depdag. Namun sayangnya ia enggan menyampaikan kapan waktu penerbitannya.
"Mudah-mudahan segera, sedang dalam finalisasi, secara prinsip tidak ada yang berubah, lebih banyak pada pelaksanaan di lapangan saja," ungkapnya.
(hen/ir)











































