BUMN Diminta Ajukan Klaim Terpisah ke Lapindo

BUMN Diminta Ajukan Klaim Terpisah ke Lapindo

- detikFinance
Selasa, 02 Jun 2009 07:15 WIB
 BUMN Diminta Ajukan Klaim Terpisah ke Lapindo
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memanggil seluruh perusahaan plat merah yang mengalami kerugian akibat lumpur Lapindo untuk rapat bersama pekan ini.

Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, khusus untuk BUMN lain selain PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan diminta untuk mengajukan klaim sendiri-sendiri.

"Kalau Jasa Marga kan disitu ada aset milik pemerintah, jadi klaim itu kita (pemerintah) yang ajukan. Kalau BUMN lain, kalim sendiri saja oleh direksi," ujarnya di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2009) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan negara yang juga mengalami kerugian di lokasi tersebut antara lain PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Petrokimia Gresik dan PT Kereta Api.

"Mereka kan ada direksinya, dan sudah digaji. Mereka minta tolong karena merasa tidak kuat. Tapi klaim itu harus diajukan secara korporasi," katanya.

Said sebelumnya mengatakan, khusus klaim untuk Jasa Marga akan dilakukan lewat pemerintah dengan 2 opsi penagihan. Penagihannya bisa dilakukan dengan cara pemerintah mengganti kerugian tarif Jasa Marga setelah itu klaim ke Lapindo, atau pemerintah menagih langsung kepada Lapindo tapi dengan kompensasi tarif tol di ruas tersebut dinaikkan sebagai pengganti kehilangan tarif perseroan.


(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads