Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Mineral Batubara dan panas bumi, Bambang Setiawan disela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/6/2009).
"Newmont sendiri menetapkan US$ 4,9 miliar. Namun berdasarkan hasil hitungan kami, nilainya di bawah US$ 4 Miliar," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan harga divestasi saham Newmont tahun 2008 dan 2009 versi pemerintah akan keluar bulan ini. Setelah harga versi pemerintah ditentukan, imbuh Bambang, maka pihaknya akan bertemu dengan Newmont untuk melakukan negosiasi harga. "Kalau nanti tidak kata sepakat baru kita cari tim penilai dari luar," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengakui adanya perbedaan hitungan nilai aset antara versi pemerintah dan Newmont.
Perbedaan tersebut bisa terjadi, karena Newmont memasukkan cadangan di lokasi tambang Elang dan Batu Hijau Section 7 dalam perhitungan aset, sementara pemerintah tidak.
(epi/lih)










































