Hal ini disampaikan anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2009).
"Ini masih rencana bahwa penambahan SPBU baru tidak boleh untuk BBM bersubsidi," ujar Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dispensernya diganti dengan dispenser untuk BBM non nonsubsidi," jelasnya.
Menurut Adi, rencana tersebut pembatasan tersebut dilakukan mulai tahun depan, untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium dan solar di tahun 2010.
"Wilayah yang akan menjadi sasaran utamanya adalah di Pulau Jawa," katanya.
Adi mengakui sebenarnya PT Pertamina (Persero) sudah mempunyai jadwal tersebut untuk merealisasikan rencana tersebut. "Pertamina sudah punya schedule, tapi belum tahu kapan," ungkapnya.
Adapun rincian volume BBM bersubsidi yang disetujui Komisi VII DPR dalam RAPBN 2010 terdiri dari premium termasuk bioethanol sebanyak 21.454.104 KL, solar termasuk biodiesel sebanyak 11.250.675 KL dan minyak tanah sekitar 3,8 juta KL.
(epi/lih)











































