Β
Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengatakan pihaknya merasa kaget setelah pada tanggal 2 Juni lalu pihak karantina Tanjung Priok menahan kontainer tersebut karena telah mendapat surat dari dirjen peternakan yang berdasarkan dari surat edaran LP POM MUI yang menyatakan produk itu tidak halal.
Thomas menambahkan sejak 20 Mei 2009 sampai 1 Juni 2009 para importir tidak mendapat pemberitahuan, tetapi kemarin pada tanggal 2 Juni pihak karantina baru menyampaikan hal tersebut ke importir daging.
Β
"Kami baru dapat pemberitahuan pada 2 Juni dari pihak karantina," jelas Thomas saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2009).
Β
Sampai saat ini pihaknya masih kebingungan dengan kondisi tersebut, karena ketika ia mengkonfirmasi ke pihak POM MUI, justru pihak MUI menyatakan bahwa produk daging Australia dan Selandia baru masih dinyatakan halal sampai 1 Oktober 2009.
Β
Ia menjelaskan 200 kontainer itu berisi daging sapi dan jeroan yang akan digunakan untuk kebutuhan industri pengolahan dan pasokan daging di wilayah Jakarta dan Banten.
Β
"Coba saja hitung 200 kontainer itu isinya 17 .000 kg dikalikannya Rp 40.000, sudah berapa jumlahnya," serunya
Β
Pihak Dirjen Peternakan Deptan saat dihubungi detikFinance tidak memberikan jawaban yang tidak memuaskan dengan meminta menanyakan masalah itu ke pihak karantina.
Β
"Saya sedang rapat di DPR komisi IV, coba tanya dengan pihak karantina," kata Dirjen Peternakan Deptan Tjeppy D Soedjana saat dihubungi.
Β
Sementara itu, Ketua Umum Gappmi Thomas Darmawan ditempat terpisah mengatakan ia mengakui sudah menerima aduan dari beberapa anggotanya yang mengalami hal tersebut. Menurutnya jika kondisi ini berlanjut akan berdampak pada potensi terganggunya distribusi daging yang berujung pada kenaikan harga.
Β
Rencananya, kata Thomas Darmawan, berdasarkan pesan singkat yang ia peroleh, pihak pemerintah melalui deputi menko perekonomian bidang pertanian dan kelautan besok pada tanggal 4 Juni 2009 di kantor Menko Perekonomian akan menggelar rapat terkait dengan masalah ini pada pukul 09.00 pagi.
(hen/lih)











































