Pengendara motor dan mobil hanya diberi karcis tanpa harus membayar di jembatan yang menghubungkan Jawa dan Madura itu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak saat dihubungi detikFinance, Kamis (4/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini kata dia merupakan bagian dari prosedur standar dari pengoperasian jalan tol, meski tidak membayar pihak operator nantinya akan tetap menerapkan pola formal yaitu tetap memberikan karcis masuk bagi pengguna jembatan.
Β
Langkah ini, lanjut dia, dalam rangka menguji kelayakan operasional dari Jembatan Suramadu, termasuk menerima aduan-aduan dari kemungkinan kekurangan-kekurangan yang disampaikan pengguna tol Suramadu.
"Soal nanti tarifnya, kalau sudah resmi membayar yang pasti lebih murah dari tarif Ferry," ucapnya.
Seperti diketahui pemerintah menerapkan tarif terhadap jembatan Suramadu layaknya jalur tol, diharapkan dari tarif ini bisa mendanai biaya operasional dan perawatan jembatan termasuk pengembalian pinjaman.
"Operator sementara Suramadu akan bekerja sampai 18 bulan ke depan," katanya.
(hen/ir)











































