Ketua KPPU Benny Pasaribu menjelaskan, KPPU seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyadapan untuk mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
"Kita juga abis waktu dan informasinya. Harusnya kita bisa geledah, menyadap. Tapi kelihatannya belum bisa. Saya yakin dokumen-dokumen itu ada," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pada 9 Juni ini, resume laporan. Kalau laporan lengkap dan jelas maka masuk ke pemberkasan tapi kalau tidak lengkap dan tidak jelas, maka akan ke buku penghentian laporan," katanya.
Sementara berdasarkan hasil pertemuan KPPU dengan Departemen ESDM pagi tadi, hanya disertai laporan status yang sama dengan laporan terakhir pada 23 April 2009.
"Belum ada perubahan status sejak 23 April. Makanya pertemuannya tidak lama, hanya sebentar," ujarnya.
Kondisi terakhir proyek ini terdiri dari tiga poin. Pertama, pemerintah masih belum menentukan harga. Kedua, persetujuann dari RUPS sudah disampaikan Pertamina ke pemerintah. Ketiga, masalah revisi PoD masih di BP Migas dan Pertamina Kasus Senoro ini bermula dari pengaduan LNG EU yang merasa dirugikan dari proses beauty contest pembangunan kilang LNG Senoro. LNG EU merasa Mitsubishi yang memenangkan beauty contest tersebut telah mencuri data-data mereka. (dnl/lih)











































