Permintaan Kadin dan REI itu diajukan oleh Wakil Ketua Umum Kadin bidang Properti dan Kawasan Industri Kadin James Riady dan Ketua REI Teguh Satrio yang datang bersama pengurus Asosiasi Semen Indonesia (ASI) ke KPPU, di kantor KPPU, Jalan Juanda, Jakarta, Kamis (4/6/2009).
"Semen adalah salah satu elemen bangunan yang sulit dicari penggantinya. Tingginya harga semen menyebabkan mahalnya nilai konstruksi bangunan dan pada akhirnya merugikan konsumen," kata James.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
James menjelaskan harga semen di seluruh Indonesia sangat tinggi bila dibanding semen di beberapa negara.
Perbandingan harga semen portland di beberapa negara tahun 2008 adalah:
- Indonesia US$ 91 per per ton
- Malaysia US$ 75/ton
- China US$ 75/ton
- Pakistan US$ 89/ton
- Prancis US$ 80/ton
- India US$ 67/ton
- Spanyol US$ 88/ton
- AS US$ 75/ton
"Dapat dilihat harga semen lebih tinggi dari negara tersebut. Ironisnya harga semen ekspor jauh lebih murah berkisar US$ 50-55 per ton," katanya.
Diantara 9 pabrik di Indonesia pasar dalam negeri dikuasai tiga pabrik semen yaitu Semen Gresik 43%, Tiga Roga (Indocement) 31,7%, Holcim 14,1%.
"Di Pulau Jawa praktis 99% pasar semen dikuasai 3 produsen tadi. Dan ini baru dugaan adanya kesepatan menetapkan harga dan volume produksi menyebabkan persaingan pasar berkurang dan patut diduga telah terjadi kartel dalam industri semen karena anggota kartel bertindak monopoli," katanya.
Kadin dan REI juga mengatakan walaupun didunia ada disparitas harga semen tapi di Indonesia tidak terjadi disparitas harga semen dalam negeri yang menunjukkan adanya kesepakatan harga yang sistemik.
Adanya dugaan kesepakatan harga itu adalah dari produksi tahun 2008 yakni berapapun jumlah produksi semen kenaikan harga semua produsen tetap sama.
- INTP produksi 12,24 juta ton, kenaikan harga Rp 7.500
- Holcim produksi 5,73 juta ton, kenaikan harga sama Rp 7.500
- Semen Gresik produksi 8,54 juta ton kenaikannya Rp 7.500.
Atas dasar keluhan para pengembang anggota REI maka Kadin telah memfasilitasi pertemuan REI dengan ASI dan menindaklanjutinya dengan pertemuan KPPU. Selain itu meminta KPPU melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan kepada produsen semen yang dapat mengakibatkan terjadinya monopoli dan tau persianan usaha tidak sehat
"Kadin mengharapkan KPPU menggunakan kewenangannya untuk mengatur regulasi tata niaga semen yang menjamin volume dan harga yang kompetitif," katanya.
Sementara Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi mengatakan KPPU akan mempelajari dugaan-dugaan yang ada sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. "Kami masih pelajari karena ini baru pertemuan pertama," katanya.
(ir/qom)











































