7% Agak Tinggi, 8% Terlalu Optimistis, 2 Digit Angan-angan

Janji Pertumbuhan Ekonomi Capres

7% Agak Tinggi, 8% Terlalu Optimistis, 2 Digit Angan-angan

- detikFinance
Kamis, 04 Jun 2009 16:12 WIB
7% Agak Tinggi, 8% Terlalu Optimistis, 2 Digit Angan-angan
Jakarta - Janji pertumbuhan ekonomi nasional seluruh pasangan capres-cawapres masih terlalu tinggi. Banyak faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi ekonomi nasional dan membuat target yang dijanjikan benar-benar sekedar janji.

"7% (SBY-Boediono) agak tinggi, 8% (JK-Wiranto) too optimistic, kalau yang dua digit (Mega-Prabowo) itu angan-angan saja lah," ujar pimpinan majalah Infobank, Eko B Supriyanto usai acara diskusi, Kamis (4/6/2009), di Jakarta.

Dalam dialog capres dengan Kadin beberapa pekan lalu, Megawati memang memasang target pertumbuhan ekonomi paling optimistis. SBY menargetkan pertumbuhan ekonomi 7% hingga 2014. Sementara capres Jusuf Kalla menargetkan pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2011. Capres Megawati Soekarnoputri paling optimistis karena menetapkan target pertumbuhan ekonomi hingga dua digit dalam kurun lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melansir pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2009 mencapai 4,4% secara year on year.

Eko menjelaskan, mengingat krisis ekonomi global yang masih berlangsung, maka sangat sulit mengharap ada pertumbuhan dari sisi investasi. Untuk ekspor masih ada harapan dari komoditas, tapi nilainya tidak sebesar sebelumnya akibat penyempitan pasar.

"Kita tumbuh 4% triwulan ini sudah terbesar ketiga dunia, bila 2010 naik ke 6%-7% itu masih realistic. Kalau tumbuh dua digit, itu dari mana?" herannya.

Faktor pemacu petumbuhan ke depan bukan lagi pada konsumsi warga masyarakat. Sebab sedang melemah daya belinya akibat krisis ekonomi global. Harapan faktor pendorong pertumbuhan tinggal pengeluaran
pemerintah atau pos belanja APBN.

Sementara pengamat ekonomi INDEF, Aviliani mengatakan, belanja pemerintah juga bukannya tidak ada masalah. Ada sejumlah aturan UU yang bisa jadi membuat realisasi anggara belanja di dalam APBN tetap sulit berlari cepat untuk bisa mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi (dua digit) dalam waktu singkat.

Misalnya Keppres 80/2003 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahwa setiap instansi pemerintah dalam membuat proses tender pengadaan barang dan proyek baru bisa selesai dalam waktu 8
bulan.

"Masih banyak juga UU yang tidak pro rakyat kecil, jadi masih jauh untuk mencapai ekonomi yang kerakyatan," sambung Aviliani.
(lh/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads