"Hasil tender, Jasa Marga yang mengoperasikan Suramadu," kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak saat dihubungi detikFinance, Kamis (4/6/2009).
Menurut Hermanto, berdasarkan tender yang digelar tanggal 29 Mei dan diputuskan pada tanggal 3 Juni 2009 itu, pihak Jasa Marga berhak menjadi operator Jembatan Suramadu untuk periode 18 bulan. Ia menjelaskan, Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.
"Yang mengajukan itu ada dua yaitu Jasa Marga dan operator yang menangani Tol Surabaya-Gresik (Marga Bumi Matra Raya), yang terpilih Jasa Marga," ucap Hermanto.
Hermanto menjelaskan Jasa Marga hanya akan menjadi operator sementara, untuk selanjutnya pemerintah akan kembali menggelar tender guna mendapatkan operator pemegang konsesi dalam waktu yang lama.
"Jasa Marga ini untuk masa transisi saja, setelah 18 bulan baru akan digelar tender lagi, untuk konsesi. Lama waktunya tergantung tendernya nanti," jelas pria berkumis tebal ini.
(hen/lih)










































