Pabrik Bahan Peledak Terbesar di Indonesia Dapat Insentif PPh

Pabrik Bahan Peledak Terbesar di Indonesia Dapat Insentif PPh

- detikFinance
Jumat, 05 Jun 2009 10:30 WIB
Pabrik Bahan Peledak Terbesar di Indonesia Dapat Insentif PPh
Jakarta - PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dipastikan mendapat fasilitas pajak penghasilan (PPh) sebagai implementasi peraturan pemerintah mengenai insentif di sektor tertentu di wilayah tertentu. Fasilitas tersebut berupa pengurangan PPh sebesar 30% selama 6 tahun berdasarkan PP No 62 tahun 2008 sebagai revisi dari PP No 1 tahun 2007.
 
"Dalam rangka mendukung investasi di Indonesia, pemerintah memberikan fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal sebesar 30% selama 6 tahun berdasarkan PP No 62 tahun 2008, termasuk amonium nitrat," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi dalam acara konferensi pers di kantornya, Jumat (5/6/2009).
 
Hal ini kata Benny, merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan industri strategis di Indonesia termasuk untuk sektor amonium nitrat.
 
Seperti diketahui PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) siap realisasikan investasi sebesar US$ 650 juta untuk membangun pabrik amonium nitrat (bahan peledak) dengan kapasitas 300.000 metrik ton per tahun. Pabrik KNI akan menjadi pabrik amonium nitrat terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kaltim Industrial Estate Bontang Kalimantan Timur.
 
Sementara itu BUMN konstruksi PT Rekayasa Industri (Rekin) akan mengerjakan rancang bangun, pengadaan dan konstruksi (EPC), senilai US$ 173 juta. Rencananya pembangunan konstruksi pabrik ini akan dimulai bulan Juli 2009 yang diperkirakan akan rampung pada kuartal kedua tahun 2011.
 
Rencananya Rekind akan membangun tiga bagian utama pabrik yaitu, utility and offsite area, nitric acid dan ammonium nitrate prill plant, yang akan menggunakan tingkat penggunaan lokal konten hingga 45% dari total nilai kontrak.
 
Pengerjaan pabrik ini akan melibatkan sub kontraktor termasuk akan menyerap 1000 tenaga kerja di kawasan Bontang Kalimantan Timur.
 
Pabrik bahan peledak KNI ini akan dibangun di lahan seluas 10 hektar, dengan kapasitas produksi amonium nitrat sebanyak 300.000 metrik ton per annum (TPA) atau senilai 970 metrik ton per hari. Hasil dari produksinya akan memenuhi kebutuhan amonium nitrat untuk kebutuhan dalam negeri khususnya bagi sektor pertambangan.
 
KNI merupakan perusahaan patungan modal asing Orica Ltd Australia (49%) dan PT Armindo Prima (51%).

Selain mendapat pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5% per tahun.
 
KNI juga mendapat fasilitas penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, Selain itu ada pengenaan PPh atas deviden yang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri sebesar 10% atau tarif yang lebih rendah menurut persetujuan penghindaran pajak berganda yang berlaku.
 
Ada juga kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun.

(hen/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads