Surplus APBN 2009 Naik Rp 47,91 Triliun

Surplus APBN 2009 Naik Rp 47,91 Triliun

- detikFinance
Jumat, 05 Jun 2009 15:17 WIB
Surplus APBN 2009 Naik Rp 47,91 Triliun
Jakarta - Posisi APBN 2009 sampai dengan 29 Mei 2009 mencatatkan surplus sebesar Rp 69,21 triliun. Nilai surplus ini meningkat dibandingkan surplus pada 15 Mei 2009 yang jumlahnya Rp 21,3 triliun.

Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan pembiayaan dalam negeri yang saat ini telah mencapai Rp 75,752 triliun yang berasal dari penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) sebesar Rp 78,58 triliun.

"Pembiayaan dalam negeri Rp 75,752 triliun. In total, cash kita masih banyak. SBN sudah capai Rp 78,58 triliun sudah 143,55% dari target SBN netto di APBN," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyerapan belanja negara yang masih rendah juga menjadi faktor surplus APBN 2009 sampai 29 Mei, karena belanja negara baru mencapai 27,67% dari APBN atau baru mencapai Rp 286,953 triliun.

"Pendapatan negara 30% atau Rp 295,528 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan 33% atau Rp 239,75 triliun. Pajak dalam negeri Rp 232,3 triliun atau 33,3%, pajak penghasilan Rp 140,082 triliun atau 39,19%, PPN Rp 66,07 triliun atau 26,62%, PBB Rp 1,347 triliun atau 4,66%, BPHTB Rp 1,671 triliun atau 21,56%," papar Herry.

Sementara itu untuk penerimaan migas mencapai Rp 27,943 triliun atau 17,24% yang terdiri dari minyak Rp 20,462 triliun atau 16,63% dan gas alam Rp 7,48 triliun.

Untuk belanja negara Rp 286,953 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 173,413 triliun atau 24,21%, belanja pegawai Rp 51,693 triliun atau 36,87%, belanja barang Rp 17,061 triliun atau 18,6%. Sedangkan untuk belanja modal tercatat sebesar 14,063 triliun.

Herry mengatakan untuk mempercepat proses pencairan anggaran ini, Departemen Keuangan sendiri telah memberikan fasilitas percepatan.

"Peningkatan penyerapan mestinya ada. Belanja negara tahun lalu 25%, sekarang 27%, hampir 28% jadi lebih bagus. Penerimaan mungkin terganggu sedikit karena krisis. Tahun kemarin mencapai 35,5% sekarang 30%, ini untuk perpajakan. Totalnya juga lebih besar tahun kemarin, ini terganggu karena krisis," tukas Herry.

(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads