Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Migas Evita H Legowo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (8/6/2009).
"Namun ini tentu menunggu terbitnya tata niaga elpiji dulu," ungkap Evita.
Saat ditanya biaya dari pelaksanaan program tersebut, Evita mengaku pihaknya masih melakukan perhitungan. "Masih dalam proses perhitungan," jawab Evita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai positif rencana tersebut. Penggunaan kupon dinilai bisa mengontrol konsumsi elpiji 3 kg supaya lebih tepat sasaran dan pada akhirnya juga lebih mengontrol besaran subsidinya.
"Meskipun sudah agak terlambat, saya pikir ini positif," kata Pri Agung saat berbincang dengan detikFinance.
Untuk meminimalkan kisruh dalam penerapan kupon ini, lanjut Pri Agung, perlu dicantumkan nama siapa yang berhak mendapat kupon, nomor seri, atau berapa banyak elpiji 3 kg yang berhak dibeli dengan kupon tersebut dalam waktu tertentu.
"Hal itu harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan oleh pemerintah. Juga pengawasan dan law enforcementnya dalam penerapannya," tegas Pri Agung.
(epi/lih)










































