Hal ini dikatakan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (8/6/2009).
"Saat ini Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah 100% direvaluasi asetnya ada 38 K/L," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum selesainya revaluasi aset negara ini memang menjadi salah satu penyebab LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) sampai saat ini mendapatkan opini disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena itu Hadiyanto berharap revaluasi aset akan cepat diselesaikan.
"Kalau dari sudut inventarisasi dan penilaian aset kita akan selesaikan secepat mungkin di tahun ini (2009), sehingga kalau perlu penyempurnaan di sisa waktu ini diselesaikan di tahun ini, kita akan terus berkonsultasi dengan BPK," pungkasnya.
Terkait LKPP yang kemungkinan masih disclaimer hingga 2009, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani menegaskan pihaknya sebenarnya telah melakukan banyak perbaikan.
"Komposisi LKPP terus-menerus mendapatkan perbaikan terlihat dari meningkatnya K/L
(Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian. Kami
akan terus kerjasama dengan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan
pemerintah pusat," tuturnya.
Perbaikan LKPP sejak 2006-2008 berdasarkan data Departemen Keuangan adalah sebagai
berikut:
- Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tahun 2006 ada 7 K/L, 2007 ada 16 K/L, dan 2008 ada 34 K/L;
- Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tahun 2006 ada 38 K/L, 2007 ada 31 K/L, dan 2008 ada 30 K/L;
"Yang harus diperbaiki adalah rekening lain-lain dan penerimaan hibah. Depkeu jauh lebih kompleks karena ada organisasi dan BUN (bendahara umum negara)," tegas Menkeu.
(dnl/qom)











































