Aset Negara Capai Rp 320,4 Triliun

Aset Negara Capai Rp 320,4 Triliun

- detikFinance
Selasa, 09 Jun 2009 07:06 WIB
Aset Negara Capai Rp 320,4 Triliun
Jakarta - Departemen keuangan telah melakukan revaluasi aset negara sebesar Rp 173,17 triliun hingga 5 Juni 2099. Dengan begitu jumlah saldo aset negara per 5 Juni 2009 berjumlah Rp 320,4 triliun, karena saldo awal aset negara adalah Rp 147,31 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (8/6/2009).

"Saat ini Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah 100% direvaluasi asetnya ada 38 K/L," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah menargetkan revaluasi aset negara akan selesai seluruhnya pada akhir Maret 2010. Namun Hadiyanto berharap revaluasi aset negara akan selesai lebih awal.

Belum selesainya revaluasi aset negara ini memang menjadi salah satu penyebab LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) sampai saat ini mendapatkan opini disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena itu Hadiyanto berharap revaluasi aset akan cepat diselesaikan.

"Kalau dari sudut inventarisasi dan penilaian aset kita akan selesaikan secepat mungkin di tahun ini (2009), sehingga kalau perlu penyempurnaan di sisa waktu ini diselesaikan di tahun ini, kita akan terus berkonsultasi dengan BPK," pungkasnya.

Terkait LKPP yang kemungkinan masih disclaimer hingga 2009, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani menegaskan pihaknya sebenarnya telah melakukan banyak perbaikan.

"Komposisi LKPP terus-menerus mendapatkan perbaikan terlihat dari meningkatnya K/L
(Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian. Kami
akan terus kerjasama dengan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan
pemerintah pusat," tuturnya.

Perbaikan LKPP sejak 2006-2008 berdasarkan data Departemen Keuangan adalah sebagai
berikut:
  • Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tahun 2006 ada 7 K/L, 2007 ada 16 K/L, dan 2008 ada 34 K/L;
  • Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tahun 2006 ada 38 K/L, 2007 ada 31 K/L, dan 2008 ada 30 K/L;

"Yang harus diperbaiki adalah rekening lain-lain dan penerimaan hibah. Depkeu jauh lebih kompleks karena ada organisasi dan BUN (bendahara umum negara)," tegas Menkeu.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads