"Besok, yang meresmikan Pak SBY, beliau akan hadir," kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak saat berbincang lewat sambungan telepon dengan detikFinance, Selasa (9/6/2009).
Menurut Hermanto saat besok diresmikan, rencananya penetapan tarif jembatan sepanjang 5,4 Km ini akan dilakukan pada hari ini. Sayangnya ia masih enggan untuk membuka mulut berapa besaran tarif tol Suramadu.
"Masih dalam proses, nanti saja yah," kilahnya.
Selain surat keputusan tarif yang akan terbit pada hari ini, pihak Departemen Pekerjaan Umum juga akan secara resmi mengumumkan revisi PP No 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol. Dalam revisi ini akan diberikan ketentuan payung hukum bagi pengendara jalan tol (Suramadu) khusus kendaraan roda dua (motor) yang melintasi jalan tol.
(hen/ir)










































