Korupsi dan Penipuan Mendominasi LTKM ke PPATK

Korupsi dan Penipuan Mendominasi LTKM ke PPATK

- detikFinance
Selasa, 09 Jun 2009 09:44 WIB
Korupsi dan Penipuan Mendominasi LTKM ke PPATK
Jakarta - Jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per April 2009 sebanyak 28.297 laporan. Kasus korupsi dan penipuan masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diterima PPATK.

Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, sebanyak 683 kasus telah ditindaklanjuti dan diteruskan kepada penegak hukum. Dimana 645 kasus atau hasil analisis disampaikan kepada kepolisian/kejaksaan dan 38 kasus disampaikan kepada kejaksaan.
Β 
"Sejumlah kasus tersebut, didominasi oleh kasus korupsi sebanyak 309 kasus dan kasus penipuan sebanyak 211 kasus," katanya di sela Workshop Pengungkapan dan Pembuktian Perkara Pidana Melalui Penelusuran Hasil Kejahatan di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Β 
Secara rinci, kasus yang disampaikan PPATK adalah sebagai berikut, penggelapan sebanyak 12 kasus, kejahatan perbankan 31 kasus, pemalsuan dokumen 21 kasus, terorisme 6 kasus, penggelapan pajak 7 kasus, perjudian 6 kasus, penyuapan 18 kasus, narkotika 15 kasus, pornografi anak 1 kasus, pemalsuan uang 4 kasus, pencurian 1 kasus, pembalakan liar 6 kasus, penyelundupan 5 kasus dan tidak teridentifikasi 30 kasus.
Β 
LTKM yang diterima PPATK tersebut diterima dari Perusahaan Jasa Keuangan (PJK) berbentuk bank sebanyak 136 dan non bank sebanyak 109, dengan total 28.297 LTKM.
Β 
Ia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, jumlah LTKM yang disampaikan PJK telah meningkat pesat. Jika pada tahun 2002, jumlah LTKM per bulannya adalah 103, jumlah ini meningkat menjadi 171 LTKM per bulan pada tahun 2005.
Β 
Jumlahnya terus meningkat menjadi 290 LTKM per bulan pada tahun 2006, lalu 486 LTKM per bulan pada tahun berikutnya.
Β 
"Pada tahun 2008, jumlah rata-rata LTKM per bulan mencapai 869 laporan. Hingga April ini jumlah rata-rata per bulannya menjadi 1310 LTKM sehingga rata-rata per harinya menjadi 43 LTKM," ujarnya.
(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads