Pemerintah Belum Terima Laporan Kasus McDonald's

Pemerintah Belum Terima Laporan Kasus McDonald's

- detikFinance
Selasa, 09 Jun 2009 11:28 WIB
Pemerintah Belum Terima Laporan Kasus McDonalds
Jakarta - Kisruh bisnis antara Bambang Rachamdi dengan restoran raksasa McDonald's makin panas. Namun hingga kini pemerintah mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus tersebut.

"Saya tidak mau komentar, kita lihat dulu perjanjian kontraknya, sampai saat ini belum ada laporan ke pemerintah," kata Menteri Hukum dan Ham Andi Matalatta dalam acara konferensi pers di Hotel Sahid, Selasa (8/6/2009).
 
Andi menyerukan masalah sengketa bisnis ini, sebaiknya diselesaikan dengan baik secara internal kedua belah pihak dan ia tidak mau banyak komentar soal tersebut.
 
"Kalau perjanjian suka sama suka, tidak melanggar aturan dan ketertiban hukum oke," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha Bambang Rachmadi menggugat McDonald's karena dinilai sudah mengalihkan aset secara sepihak. Bambang dan McDonald's memang memiliki perusahaan patungan yang memegang hak lisensi waralaba McDonald's di Indonesia. Perusahaan patungan ini bernama PT Bina Nusa Rama (PT BNR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di lain pihak, manajemen BNR menolak pernyataan Bambang Rachamdi dan mengaku sudah mengajak Bambang berunding sebelum pengalihan aset terjadi. BNR memang sudah resmi mengalihkan sebagian asetnya ke Grup Sosro.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads