Hal ini disampaikan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/6/2009).
"Jadi saat ini kami dengan pemerintah sudah setujui harga gas matindok dan Senoro ke DS LNG dan kami sudah perbaiki harga menjadi harga dalam Gas Sales Agreement plus 31 sen," ujar Karen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita menunggu keputusan pemerintah, apa kita boleh ekspor LNG sebagian dan gas domestik untuk pupuk petrokimia dan PLTGU juga dipenuhi," jelas Karen.
Menurut Karen, keputusan ini sangat ditunggu-tunggu karena Head Of Agreement (HoA) dengan buyer itu akan berakhir dua minggu lagi.
"kalau tidak ada putusan berarti kita akan kehilangan potensi pendapatan yang besar. Bukan hanya di downstream saja tapi juga akan membuat aset hulu makin lama dieksploitasi," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Karen menambahkan keenam syarat yang diminta pemerintah untuk dipenuhi konsorsium PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) yang terdiri dari Pertamina, Medco, dan Mitsubishi sebelum Sales Appointment Agreement (SAA) diterbitkan.
"Keenam syarat tersebut sudah dipenuhi," tandas Karen.
Seperti diketahui, pemerintah meminta konsorsium untuk memenuhi enam syarat yakni:
- Revisi harga gas
- Revisi rencana pengembangan
- Permintaan persetujuan dari pemegang saham
- Kepastian pasokan gas dalam negeri
- Klarifikasi tuduhan persaingan tidak sehat
- Alasan pemilihan proyek hilir.
Pertamina dan Medco telah mendapat komitmen pembelian LNG Lapangan Senoro dari dua perusahaan Jepang, Kansai Electric Power Co. Inc. dan Chubu Electric Power Co. Inc masing-masing sebanyak 1,1 juta metrik ton per tahun. Kesepakatan tersebut diperoleh pada Februari lalu dalam bentuk Head of Agreement (HoA) dengan kedua perusahaan. Namun dalam rapat yang digelar di kantor Wapres beberapa waktu lalu, diputuskan agar gas dari Senoro ini hanya untuk konsumsi domestik.
Kepemilikan DSLNG saat ini dipegang oleh ketiga perusahaan yaitu Mitsubishi Corporation memegang 51%, Pertamina 29% dan PT Medco E&P Tomori Sulawesi 20%.
(epi/qom)











































