Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia ( Gapmmi) Thomas Darmawan mengatakan kenaikan level waspadai flu babi sudah masuk level maksimum artinya banyak negara akan berupaya memaksimalisasi (security) antisipasi flu babi.
"Yang kita khawatirkan dari sisi regulasi, kemungkinan banyak negara akan memperkatat ketentuan impor produk makanan dan minuman mereka," kata Thomas saat berbicang dengan detikFinance, Minggu (14/6/2009).
Thomas menambahkan pengumuman WHO itu juga dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan atau regulasi ekspor atau impor pemerintah di dalam negeri. Berdasarkan pengalaman sebelumnya kebijakan pelarangan impor sementara telah dilakukan oleh Indonesia.
"Contohnya kemarin saja baru level 4 sudah ada larangan impor daging babi dan produk turunannya," ujarnya.
Dengan demikian ia mengharapkan pihak pemerintah jangan terlalu panik dengan kondisi saat ini dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berlebihan. Meskipun langkah-langkah antisipasi flu babi harus tetap dilakukan termasuk mengawasi wilayah peternakan babi.
"Sudah dideklarasikan sebagai pandemik level 6 artinya semua perusahaan terutama makanan yang ekspor oriented terikat dengan prosedur tertentu, apabila tidak memiliki dan tidak melaksanakan prosedur tersebut maka produknya tidak dapat masuk ke negara tersebut," jelasnya.
(hen/lih)










































