"Jadi walaupun utang naik, GDP nambah sehingga Indonesia rasionya turun dari 89% menjadi 32%. Dibandingkan negara lain, rasio utang terhadap GDP pada 2008, Indonesia 32%, Jepang 200%. Jadi kalau GDP 5.000 utangnya 10.000, apakah Indonesia tinggi saat ini, kita katakan nominalnya relatif kecil dibandingkan GDP," katanya dalam konfrensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (14/6/2009).
Ia mencontohkan, rasio utang negara maju seperti Jepang mencapai 217%, Amerika Serikat mencapai 81,2%, dan Inggris sebesar 61%. Itu berarti, negara-negara maju itu mempunyai jumlah utang yang besar dan memiliki rasio hutang cukup besar terhadap GDP.
"Kenapa NGO di Jepang nggak ada yang marah-marah, padahal rasio utang mereka besar. Kalau di Indonesia walau rasio hutang meningkat, tetap saja NGO marah-marah," ucapnya.
Selain itu, pembayaran rasio bunga utang terhadap pendapatan dan belanja Indonesia masih relatif kecil, yaitu hanya 9,8%-10%. Saat ini utang jatuh tempo Indonesia per 31 Maret 2009 mencapai Rp 64 triliun pinjaman luar negeri dan Rp 30 triliun utang surat berharga.
Ia juga berkali kali mengkritik para lembaga pemeringkat ekonomi internasional yang selama ini terkesan tidak fair dalam menempatkan posisi Indonesia sebagai salah satu negera berkembang. Padahal lembaga pemeringkat selalu menempatkan negeri seperti AS dan Inggris diperingkat AAA.
"Rating agency tidak datang kemari secara detail, saya sudah singgung di Bali. Saya sudah mulai mempertanyakan, cuma 3 perusahaan (Moody's, Ffitch's, S&P), mereka membentuk oligopoli kartel, kalau mereka salah siapa yang mengoreksi," ujarnya.
(hen/lih)











































