Berdasarkan keterangan yang diterima detikFinance, pertemuan akan dilangsungkan di Plaza Bapindo II lantai 3, Jl Jend. Sudirman No. 54 -55, Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
"Keinginan McD Corp untuk menyelesaikan masalah dengan Bambang Rachmadi, sangat kami hargai dan kami berharap dalam pertemuan besok akan tercapai kata sepakat yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar kuasa hukum Bambang Rachmadi, Tri Adhyaksa dalam keterangannya, Selasa (16/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arbitrase
Jika kedua pihak belum bisa menemukan kata sepakat pada pertemuan besok, maka pihak Bambang tak akan segan-segan menyeret kasus ini ke arbitrase.
"Seperti pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, apabila pada pertemuan besok tidak tercapai kata sepakat, maka pihak kami tetap akan menempuh upaya hukum baik di Indonesia maupun arbitrase di Singapura," katanya.
Bambang merupakan pemegang 10 persen saham PT Bina Nusa Rama yang mengelola 97 restoran McDonald's di Indonesia. Sisa 90 persen saham lainnya dipegang McDonald's Corp (AS).
Konflik berawal dari keputusan manajemen Bina Nusa Rama yang menjual seluruh 97 restoran McDonald's ke Grup Sosro yang menurut Bambang dilakukan tanpa persetujuan darinya. Bambang pun merasa sakit hati dan sudah melayangkan gugatan. (lih/qom)











































