Berdasarkan keterangan yang dihimpun detikFinance, pertemuan kedua pihak yang berseteru ini akan berlangsung di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (17/6/2009) pukul 13.00 WIB.
Pertemuan ini diprakarsai oleh McD Corp, setelah sebelumnya kedua pihak menolak bertemu. Pihak Bambang Rachmadi berharap tak ada pengunduran jadwal pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang merupakan pemegang 10 persen saham PT Bina Nusa Rama yang mengelola 97 restoran McDonald's di Indonesia. Sisa 90 persen saham lainnya dipegang McDonald's Corp (AS).
Konflik berawal dari keputusan manajemen Bina Nusa Rama yang menjual seluruh 97 restoran McDonald's ke Grup Sosro yang menurut Bambang dilakukan tanpa persetujuan darinya. Bambang pun menggugat McD sebesar US$ 105,5 juta atas kerugian materiil dan imateriil. Bambang juga siap mengajukan gugatan susulan ke grup Sosro.
Namun kuasa hukum McDonald's, Ricardo Simanjuntak dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009) kemarin menyatakan bahwa Bambang diundang dan sempat datang dalam RUPSLB yang memutuskan penjualan aset tersebut.
(lih/qom)











































