McDonald's-Bambang Rachmadi Rundingan Perdamaian

McDonald's-Bambang Rachmadi Rundingan Perdamaian

- detikFinance
Rabu, 17 Jun 2009 08:25 WIB
McDonalds-Bambang Rachmadi Rundingan Perdamaian
Jakarta - McDonald's Corp dan Bambang Rachmadi akan mengadakan perundingan pada siang ini untuk mencari kesepakatan setelah konflik keduanya mencuat menyusul penjualan 97 aset gerai McDonald's.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun detikFinance, pertemuan kedua pihak yang berseteru ini akan berlangsung di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (17/6/2009) pukul 13.00 WIB.

Pertemuan ini diprakarsai oleh McD Corp, setelah sebelumnya kedua pihak menolak bertemu. Pihak Bambang Rachmadi berharap tak ada pengunduran jadwal pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keinginan McD Corp untuk menyelesaikan masalah dengan Bambang Rachmadi, sangat kami hargai dan kami berharap dalam pertemuan besok akan tercapai kata sepakat yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar kuasa hukum Bambang Rachmadi, Tri Adhyaksa dalam keterangannya, kemarin.

Bambang merupakan pemegang 10 persen saham PT Bina Nusa Rama yang mengelola 97 restoran McDonald's di Indonesia. Sisa 90 persen saham lainnya dipegang McDonald's Corp (AS).

Konflik berawal dari keputusan manajemen Bina Nusa Rama yang menjual seluruh 97 restoran McDonald's ke Grup Sosro yang menurut Bambang dilakukan tanpa persetujuan darinya. Bambang pun menggugat McD sebesar US$ 105,5 juta atas kerugian materiil dan imateriil. Bambang juga siap mengajukan gugatan susulan ke grup Sosro.

Namun kuasa hukum McDonald's, Ricardo Simanjuntak dalam  ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009) kemarin menyatakan bahwa Bambang diundang dan sempat datang dalam RUPSLB yang memutuskan penjualan aset tersebut.



(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads