"Itukan aksi korporasi," ujar Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu usai menghadiri Forum Eselon BUMN, di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/6/2009).
Said menjelaskan keputusan tersebut diambil PLN karena anggaran yang dimiliki perusahaan listrik pemerintah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan sambungan baru.
"Kalau tidak cukup, kan ada dua pilihan mau menyambung atau tidak menyambung. Kalau mau nyambung nunggunya lama, sampai PLN ada duit atau tolong konsumen kita tanggung bersama," paparnya.
"Kalau negara mau tanggung itu, kita sambungkan. Masa direksi harus nombokin dari gajinya," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jawa Bali PLN Murtaqi Syamsudin menambahkan saat ini pelanggan sudah kembali membayar pemasangan listrik dengan menggunakan BP Standar.
"Sekarang semua sudah dilayani dengan BP standar," ungkapnya.
Murtaqi menyatakan minggu depan pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan Dirjen LPE untuk mencari solusi dari kekurangan anggaran yang dialami PLN.
"Minggu depan nanti dibahas dengan Dirjen sekaligus sebagai satu kesatuan untuk menyelesaikan sambungan-sambungan ke RSH dan Real Estate," ungkapnya.
Menurut Purwono, tindakan yang diambil PLN merupakan aspek korporasi sehingga pihaknya tidak bisa intervensi. Purwono menerangkan jika PLN mengalami kesulitan untuk pelakukan penyambungan baru, PLN bisa meminta tambahan subsidi dalam APBN-P tahun ini.
(epi/dnl)











































