Lelang Aset Obligor BLBI Digelar Ulang Pekan Depan

Lelang Aset Obligor BLBI Digelar Ulang Pekan Depan

- detikFinance
Jumat, 19 Jun 2009 14:55 WIB
Lelang Aset Obligor BLBI Digelar Ulang Pekan Depan
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) memperkirakan proses lelang aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan kembali digelar pekan depan. Gelar ulang lelang ini terkait dengan jumlah penawar yang belum memenuhi persyaratan.

"Itu akan dilelang lagi nanti, akan dilelang ulang. Mungkin minggu depan. Itu di KPKNL, saya tidak tahu. Itu teknis," kata Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2009).

Dikatakan Hadiyanto, proses lelang harus diulang karena pada lelang sebelumnya penawar yang masuk hanya satu, padahal minimal harus dua penawar yang harus ikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Hadiyanto memang pernah menyatakan lelang aset-aset obligor BLBI di tengah krisis ternyata sepi peminat. Dalam lelang aset dua obligor BLBI yaitu Samadikun Hartono dan Agus Anwar hanya terdapat 1 peminat saja.
 
"Peminatnya kurang. Baru 1, jadi akan dilelang kembali, kan kalau dalam lelang itu mekanismenya minimal ada 2 peminat," ujarnya, Jumat (3/4/2009).
 
Pemerintah sendiri menargetkan penjualan aset milik Samadikun, yang berupa tanah di Jimbaran (Bali), dapat meraup dana di atas Rp 100 miliar.
 
"Kalau dari Agus Anwar itu asetnya ada tanah seluas 30 hektar, itu nilainya signifikan," imbuhnya.
 
Hadiyanto mengatakan, pemerintah menargetkan aset-aset obligor BLBI yang ditangani oleh Departemen Keuangan dapat selesai dilelang pada semester I-2009.
 
"Intinya, semua aset obligor yang free and clear akan kita jual pada semester ini, sementara sisanya yang tercecer akan dijual pada semester II-2009," katanya.
 
Sebelumnya berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset delapan obligor yang berada dalam penanganan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Departemen Keuangan (Depkeu) mencapai Rp 2,297 triliun.
 
Delapan obligor tersebut, diantaranya James Januardy dan Adisaputra Januardy (Bank Namura), Atang Latief (Bank Bira), Lidya Mochtar (Bank Tamara). Omar Putihrai (Bank Tamara), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa), Agus Anwar (Bank Pelita/Istismarat), dan Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian).
 
Seluruh obligor tersebut juga sepakat membayar kekurangan, bila hasil penjualan aset di bawah nilai utang yang diberikan oleh pemerintah. Dia mengatakan, tim pengawas dan pemerintah sepakat memulai penyelesaian kasus BLBI dari delapan obligor yang ditangani Depkeu.
 
Nilai aset kedelapan obligor ini di luar nilai aset dari Samadikun Hartono yang juga akan dilelang oleh Departemen Keuangan.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads