PLN Harus Tender Agen Penyambungan Listrik

PLN Harus Tender Agen Penyambungan Listrik

- detikFinance
Jumat, 19 Jun 2009 15:31 WIB
PLN Harus Tender Agen Penyambungan Listrik
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta penunjukan agen penyambungan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilakukan melalui proses tender.
 
Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kartel dan calo dalam penyambungan listrik tersebut.

"Harusnya sertifikasi sambungan listrik dilakukan per individu atau perusahaan. Tidak lewat satu konsorsium saja," katanya.

Dengan adanya proses tender tersebut, makan penyambungan listrik bisa dilakukan secara transaparan dan tidak ada monopoli. Direksi PLN pun diminta untuk transparan dalam jasa penyambungan listrik sehingga tidak ada dimonopoli.
 
"Jadi harus ditenderkan agar dapat kualitas terbaik dan harga termurah", tambahnya.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads