ICW Cs Laporkan 29 Calon Anggota BPK Bermasalah ke DPD

ICW Cs Laporkan 29 Calon Anggota BPK Bermasalah ke DPD

- detikFinance
Senin, 22 Jun 2009 15:19 WIB
ICW Cs Laporkan 29 Calon Anggota BPK Bermasalah ke DPD
Jakarta - Sejumlah LSM melaporkan 29 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dinilainya bermasalah kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Calon anggota BPK tersebut bermasalah mulai dari status tersangka hingga calon yang berlatar belakang anggota parpol.

ICW, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Center (IBC) dan Transparency International Indonesia (TII) yang tergabung dalam Koalisi LSM Pemantau Seleksi BPK awalnya akan melaporkan ke DPD pukul 13.00 WIB. Namun penyerahan akan dilakukan pukul 15.00 WIB karena anggota DPD sedang rapat.

"Dari 51 pendaftar yang mengikuti seleksi calon anggota BPK, sedikitnya 29 orang bermasalah," ujar peneliti ICW Adnan Topan Husodo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adnan menjelaskan, ada 5 kategori calon anggota BPK yang bermasalah itu. Pertama, salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas dan kejujuran. Namun 2 orang calon anggota BPK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus aliran dana BI. Mereka adalah Udju Juhaeri dan Endin AJ Soefihara.

Kedua, calon anggota BPK masih terdaftar sebagai pejabat di lingkungan pengelolaan keuangan negara. "Padahal dalam persyaratan pendaftaran minimal harus sudah keluar dari lingkungan pengelelolaan negara selama 2 tahun," kata Adnan.

Ketiga, calon anggota BPK yang mendaftar tidak sesuai dengan fungsi dan tugas serta wewenang BPK. Keempat, sejumlah calon berlatar belakang anggota parpol maupun pejabat pengurus parpol.

"Yang melakukan seleksi adalah Komisi XI DPR yang merupakan anggota parpol. Sehingga untuk menghindari konflik kepentingan pendaftar yang memiliki latar belakang parpol harus dicoret," jelasnya.

Kelima, BPK bukanlah lembaga panti jompo maupun lembaga penampung pensiun mantan pejabat dan calon anggota yang tidak memiliki kompetensi. "Sebaiknya (mereka) tidak diberi kesempatan untuk bergabung dengan BPK," pungkas Adnan.

29 calon anggota BPK yang bermasalah itu akan diungkapkan nama-namanya setelah pertemuan.
(nik/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads