Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, pemerintah telah mengambil dividen spesial dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) dengan alasan perseroan kelebihan arus kas.
"Mereka (PGN) kan kelebihan uang, jadi kita ambil agak banyak. Tapi untuk tahun ini hanya PGN saja," ujarnya ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (24/6/2009).
Sebelumnya, pemerintah meminta total dividen sebanyak Rp 1 triliun kepada PGN, padahal laba bersihnya di tahun 2008 hanya Rp 633 miliar.
Menurut Said, arus kas perusahaan plat merah tersebut jauh lebih besar dari perolehan laba bersihnya tahun 2008. Walau sudah diambil dividen cukup besar, Said mengatakan, perseroan masih akan bisa melakukan ekspansi.
"Arus kas mereka itu banyak sekali. Besarnya dividen yang kita minta itu tidak akan berpengaruh kepada rencana ekspansi mereka," imbuhnya.
Ia mengatakan, besarnya arus kas emiten berkode PGAS tersebut antara lain disumbang dari untung selisih kurs yang cukup banyak tahun ini.
"Sekarang kan kalau kita mau ambil dividen, yang kita lihat itu kasnya, bukan laba bersihnya," ungkapnya.
(ang/qom)










































