Deacons Australia Gabung Norton Rose Group

Deacons Australia Gabung Norton Rose Group

- detikFinance
Rabu, 24 Jun 2009 16:59 WIB
Deacons Australia Gabung Norton Rose Group
Jakarta - Firma hukum internasional, Norton Rose Group, makin kuat saja. Kini Deacons Australia  bergabung perusahaan itu. Firma hukum internasional ini selanjutnya akan tetap bernama Norton Rose Group dan mulai aktif 1 Januari 2010.

Keputusan ini dibuat mengikuti pengambilan suara dari masing-masing partner bisnis pada tanggal 22 Juni 2009 lalu. Setelah penggabungan, berdasarkan rilis yang diterima detikfinance, Rabu (24/6/2009), Norton Rose Group akan memiliki pemasukan lebih dari 420 juta Poundsterling Inggris (GBP) atau setara dengan 864 juta Dollar Australia  (AUD) dan membawahi 1.800 pengacara yang tersebar di 29 kantor di seluruh dunia.

Di wilayah Asia Pasifik, Norton Rose Group akan membawahi 700 pengacara yang beroperasi dari 12 kantor di Bangkok, Beijing, Brisbane, Canberra, Hong Kong, Jakarta, Melbourne, Perth, Shanghai, Singapore, Sidney dan Tokyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai 1 Januari 2010, Norton Rose Group akan dipimpin oleh Group Chief Executive Peter Martyr, yang saat ini menjabat sebagai Norton Rose LLP Chief Executive, didampingi Deputy Group Chief Executive Don Boyd, yang saat ini menjabat sebagai Deacons Australia Chief Executive Partner. Norton Rose LLP Chairman, Stephen Parish akan menjadi Chairman of Norton Rose Group.

Norton Rose Group akan menjadi pemain utama di layanan bantuan hukum global yang memiliki nama baik, kekuatan, skala, dan kapabilitas dari dua firma hukum yang sangat sukses. Grup ini akan memiliki kesamaan dalam ambisi global, yaitu kualitas pelayanan terhadap klien, nilai-nilai, sistem, dan prosedur.

"Kami berbagi ambisi global yang sama untuk mengembangkan bisnis kami dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien kami. Penggabungan ini akan memperkuat jangkauan internasional kami dan secara khusus menciptakan salah satu firma hukum dengan sumber daya terbaik di kawasan Asia Pasifik,"  kata Peter Martyr.

"Pergerakan ekonomi dunia saat ini sedang bergerak ke arah timur dan untuk meningkatkan bisnis, kami mengerti bahwa kami membutuhkan kenaikan signifikan dalam jumlah sumber daya manusia di Asia Pasifik. Peningkatan kemampuan Norton Rose Group di Asia Pasifik akan membuat pondasi untuk peningkatan dan ekspansi regional," sambung dia.

Sementara Don Boyd mengatakan, "Segera setelah pembicaraan mengenai penggabungan antara dua grup ini berlangsung, semakin jelas bahwa kami memiliki kesamaan dalam ambisi global, terutama dalam prediksi pertumbuhan pasar di masa depan, sebagai contoh pasar Asia Pasifik. Kami telah berbagi aspirasi mengenai pertumbuhan strategis, baik di area praktikal dan ekspansi wilayah. Penggabungan ini merupakan suatu tantangan tersendiri, dan sinergi kerjasama ini sangat meyakinkan."

Deacons Australia akan bergabung dengan Norton Rose Group setelah semua persiapan dengan Deacons Hong Kong diselesaikan pada akhir tahun ini.

Sebagai informasi, Norton Rose Group merupakan firma hukum besar yang memiliki kantor di banyak negara. Norton Rose Group membawahi Norton Rose LLP dan seluruh afiliasinya. Firma hukum ini memiliki lebih dari 1.000 pengacara yang beroperasi dari kantor-kantor di Abu Dhabi, Amsterdam, Athena, Bahrain, Bangkok, Beijing, Brussels, Dubai, Frankfurt, Hong Kong, Jakarta, London, Milan, Moskow, Munich, Paris, Piraeus, Praha, Riyadh, Roma, Shanghai, Singapura, Tokyo dan  Warsawa.

(asy/gah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads