Keputusan ini dibuat mengikuti pengambilan suara dari masing-masing partner bisnis pada tanggal 22 Juni 2009 lalu. Setelah penggabungan, berdasarkan rilis yang diterima detikfinance, Rabu (24/6/2009), Norton Rose Group akan memiliki pemasukan lebih dari 420 juta Poundsterling Inggris (GBP) atau setara dengan 864 juta Dollar Australia (AUD) dan membawahi 1.800 pengacara yang tersebar di 29 kantor di seluruh dunia.
Di wilayah Asia Pasifik, Norton Rose Group akan membawahi 700 pengacara yang beroperasi dari 12 kantor di Bangkok, Beijing, Brisbane, Canberra, Hong Kong, Jakarta, Melbourne, Perth, Shanghai, Singapore, Sidney dan Tokyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Norton Rose Group akan menjadi pemain utama di layanan bantuan hukum global yang memiliki nama baik, kekuatan, skala, dan kapabilitas dari dua firma hukum yang sangat sukses. Grup ini akan memiliki kesamaan dalam ambisi global, yaitu kualitas pelayanan terhadap klien, nilai-nilai, sistem, dan prosedur.
"Kami berbagi ambisi global yang sama untuk mengembangkan bisnis kami dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien kami. Penggabungan ini akan memperkuat jangkauan internasional kami dan secara khusus menciptakan salah satu firma hukum dengan sumber daya terbaik di kawasan Asia Pasifik," kata Peter Martyr.
"Pergerakan ekonomi dunia saat ini sedang bergerak ke arah timur dan untuk meningkatkan bisnis, kami mengerti bahwa kami membutuhkan kenaikan signifikan dalam jumlah sumber daya manusia di Asia Pasifik. Peningkatan kemampuan Norton Rose Group di Asia Pasifik akan membuat pondasi untuk peningkatan dan ekspansi regional," sambung dia.
Sementara Don Boyd mengatakan, "Segera setelah pembicaraan mengenai penggabungan antara dua grup ini berlangsung, semakin jelas bahwa kami memiliki kesamaan dalam ambisi global, terutama dalam prediksi pertumbuhan pasar di masa depan, sebagai contoh pasar Asia Pasifik. Kami telah berbagi aspirasi mengenai pertumbuhan strategis, baik di area praktikal dan ekspansi wilayah. Penggabungan ini merupakan suatu tantangan tersendiri, dan sinergi kerjasama ini sangat meyakinkan."
Deacons Australia akan bergabung dengan Norton Rose Group setelah semua persiapan dengan Deacons Hong Kong diselesaikan pada akhir tahun ini.
Sebagai informasi, Norton Rose Group merupakan firma hukum besar yang memiliki kantor di banyak negara. Norton Rose Group membawahi Norton Rose LLP dan seluruh afiliasinya. Firma hukum ini memiliki lebih dari 1.000 pengacara yang beroperasi dari kantor-kantor di Abu Dhabi, Amsterdam, Athena, Bahrain, Bangkok, Beijing, Brussels, Dubai, Frankfurt, Hong Kong, Jakarta, London, Milan, Moskow, Munich, Paris, Piraeus, Praha, Riyadh, Roma, Shanghai, Singapura, Tokyo dan Warsawa.
(asy/gah)











































