Demikian hal itu dikemukakan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo di sela di sela seminar Sepuluh Tahun Desentralisasi: Mencari Peran Provinsi di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (25/6/2009).
"Dalam usulan DPR kan bakal ada 7 provinsi baru, jadi nanti ada total 40 provinsi kalau disetujui. Ada lagi 12 kabupaten dan 1 kota, jadi total ada 20 pemekaran. Oleh karena itu kita minta gubernur rem pemekaran," ujarnya.
Menurut Mardiasmo, saat ini saja sudah banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan kekurangan dana. Apalagi jika nanti pemekaran terjadi kembali, pasti akan lebih banyak daerah yang kekurangan anggaran.
"Enggak pernah ada pemerintah daerah yang datang ke kantor saya karena kelebihan dana, selalu kekurangan. Apalagi nanti (setelah pemekaran), bakal menyedot DAU," imbuhnya.
(ang/dnl)











































