Berdasarkan data Departemen ESDM yang dikutip detikFinance , Minggu (28/6/2009), pada Januari 2009 ICP tercatat sebesar US$ 41,89 per barel. Namun pada Mei 2009, ICP sudah tercatat naik US$ 15,97 menjadi US$ 57,86 per barel.
Jika dihitung rata-rata, maka sejak Januari hingga Mei 2009, ICP berada di kisaran US$ 48,08 per barel. Angka ini lebih rendah dari asumsi di APBN 2009 yang sebesar US$ 80 per barel ataupun asumsi APBNP 2009 yang di kisaran US$ 55-60 per barel.
Tren kenaikan ini diperkirakan akan terus terjadi hingga Juni 2009 dimana ICP bulanan diproyeksi akan menembus US$ 60 per barel. Kenaikan ini akan mendongkrak rata-rata ICP sejak Januari hingga Juni berada di kisaran US$ 50 per barel.
"Rata-rata Januari-Juni ICP mencapai US$ 51,53 per barel. Untuk Juli-Desember 2009, kami memperkirakan ICP sekitar US$ 60-70 per barel, sehingga diusulkan APBN-P 2009 antara US$ 55-65 per barel,” ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro beberapa waktu lalu.
Penguatan ICP ini mengikuti sejumlah faktor seperti pergerakkan bursa, harga minyak dunia, keputusan OPEC mempertahankan kuota produksi dan beroperasinya kilang-kilang minyak di China, India dan terutama AS saat memasuki musim panas (driving season).
(lih/lih)











































