Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno di Depperin, Jakarta, Selasa (30/6/2009).
"Justru kita mau ke WTO, karena cara penyelesaianya agak sedikit menyimpangan dari WTO. Mereka bisa menentukan kalau nggak setuju, ya ajukan saja. Akan ada dari pemerintah yaitu ditjen KPI (Kerjasama Perdagangan Internasional," kata Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka boleh mengatakan begini, kalau nggak setuju kamu ngajukan ke WTO saja," ucapnya.
Benny menambahkan, pengenaan dumping ini dipastikan akan memperlemah ekspor produk tekstil Indonesia ke pasar Turki. Meski ia mengakui selama beberapa bulan terakhir pasar ekspor Indonesia masih mengalami perbaikan, layaknya pasar Mesir, Syriah dan Korsel.
Bahkan secara umum ekspor Indonesia masih mengalami pertumbuhan walaupun dalam jumlah yang tipis atau masih dibawah Vietnam, dan beberapa negara lainnya yang masih tumbuh ekspornya seperti Bangladesh, China, India.
(hen/qom)