KPPU Merasa Dianaktirikan

KPPU Merasa Dianaktirikan

- detikFinance
Selasa, 30 Jun 2009 18:07 WIB
KPPU Merasa Dianaktirikan
Jakarta - Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) kembali mengeluhkan minimnya fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pemerintah terhadap badan yang menjadi wasit bidang usaha ini. Padahal tugas yang dikerjakan oleh KPPU relatif cukup berat.

Maklum sudah menjadi rahasia umum anggaran KPPU setiap tahunnya semakin menciut. Padahal lembaga lain seperti KPK mendapat fasilitas anggaran, kewenangan dan fasilitas yang lebih besar.

Ketua KPPU Benny Pasaribu mengatakan selama 9 tahun, kinerja KPPU telah berhasil mengumpulkan denda sebanyak Rp 1 triliun dari kasus-kasus yang diputuskan oleh KPPU. Dana-dana itu masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi anggaran kita cuma Rp 471 miliar selama 9 tahun," keluh Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Rabu (30/6/2009).

Bahkan dari sisi posisi dan kewenangan, level KPPU dibandingkan dengan negara-negara yang sudah maju dibidang pengawasan persaingan usaha, relatif tertinggal. Ia mencontohkan di Korea Selatan dan Australia lembaga setingkat KPPU sudah setara dengan menteri.

Selain itu, lanjut Benny, masalah kewenangan KPPU saat ini masih terbatas misalnya dalam masalah pemanggilan, pemeriksaan dan lain-lain, bahkan secara fasilitas  gedung dinilai tidak memadai dan nominasi gaji yang masih tertinggal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga merasa sedih dengan kondisi saat ini, karena banyak anggotanya yang harus  lari mencari tempat yang lebih baik seperti ke Departemen Keuangan, Bank Indonesia, KPK dan lain-lain.

"Kalau gaji di KPPU Rp 3 juta, lalu ada yang pindah ke KPK langsung naik gajinya jadi Rp 15 juta," imbuhnya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads