Depperin Minta Tambahan Dana Rp 224 Miliar di 2010

Depperin Minta Tambahan Dana Rp 224 Miliar di 2010

- detikFinance
Kamis, 02 Jul 2009 11:44 WIB
Depperin Minta Tambahan Dana Rp 224 Miliar di 2010
Jakarta - Departemen Perindustrian (Depperin) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 224 miliar untuk pagu 2010. Tambahan dana ini akan digunakan untuk revitalisasi dan restruktursasi industri yang terkena dampak krisis global.

Dalam pagu anggaran 2009, Departemen Perindustrian mendapat jatah anggaran sebesar Rp 1,4 triliun. Dengan adanya tambahan dana ini maka anggaran 2010 untuk Depperin diajukan menjadi Rp 1,664 triliun.

"Dana itu juga untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri melalui perbaikan iklim investasi," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris di sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu anggaran yang melonjak drastis adalah total pagu Unit Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil (ILMTA) dan Aneka di tahun 2010 yang mencapai Rp 355,178 miliar. Tahun ini, pagu Ditjen ILMTA hanya sebesar Rp Rp 85,63 miliar.

Sementara itu, total pagu indikatif tahun 2010 Unit Sekretaris Jenderal Depperin naik menjadi Rp 353,96 miliar dari sebelumnya Rp 352 miliar di tahun ini.

Total pagu indikatif tahun 2010 Unit Direktorat Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) sebanyak Rp 82,317 miliar, naik tipis dari tahun ini sebesar Rp 79,38 miliar.

Selanjutnya, total pagu indikatif tahun 2010 Unit Inspektorat Jenderal Depperin juga naik menjadi Rp 19,9 miliar. Tahun ini, total pagunya hanya sebesar Rp 18,517 miliar.

Total pagu indikatif tahun 2010 Unit Badan Penelitian dan Pengembangan Industri sebesar Rp 334,94 miliar, naik dari tahun ini yang hanya sebanyak Rp 321,44 miliar.

"Ada beberapa pagu indikatif 2010 yang diusulkan turun jumlahnya dari tahun ini yaitu pagu indikatif Unit Ditjen Industri Agro dan Kimia (IAK) dan Ditjen Industri Kecil dan Menengah (IKM)," ungkapnya.

Total pagu indikatif tahun 2010 Ditjen IAK hanya sebesar Rp 165,08 miliar, tahun ini sebesar Rp 169,76 miliar.

Sedangkan total pagu indikatif tahun 2010 Ditjen IKM hanya sebesar Rp 352,96 miliar, tahun ini sebanyak Rp 376,2 miliar.

(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads