Menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, dengan dialihkannya utang tersebut diharapkan BUMN yang bersangkutan bisa tumbuh lebih besar lagi.
"RDI di BUMN lebih baik dialihkan menjadi penyertaan modal negara agar BUMN bisa menjadi lebih besar," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (6/7/2009).
Ia menambahkan, penyelesaian utang RDI BUMN harus dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan agar kondisi keuangannya menjadi lebih baik.
Salah satu BUMN yang akan melakukan restrukturisasi utang RDI adalah PT Telekomunikasi Tbk (Telkom). Telkom berencana mengalihkan utangnya menjadi utang komersil dengan cara ditalangi oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
"Kalau ditalangi itu potensinya bagus. Langkah itu bisa menyelesaikan utang Telkom," jelasnya. (ang/lih)











































