Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu, kebijakan untuk membeli saham perusahaan tambang itu masih di Departemen Keuangan. Hingga saat ini, belum ada keputusan yang diambil.
"Kebijakannya begitu, kita bisa apa? Kita enggak mungkin berani mengambil langkah," ujarnya.
Padahal, menurut Said, jika keputusan diberikan kepada BUMN yang bersangkutan (BUMN pertambangan) maka prosesnya bisa lebih cepat.
"BUMN kita itu hafal dalamnya. Gampang sekali due diligence-nya, cepat," ujarnya.
Pihak swasta yang sudah mulai mengincar antara lain PT Bumi Resources, Northstar dan Amstelco. Perusahaan swasta tersebut berencana masuk lewat tender yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menyatakan, kepemilikan sebagian saham Newmont tersebut jangan sampai jatuh ke pihak asing.
"Kalau sampai asing beli lagi itu bukan program nasionalisasi," ujarnya.
(ang/lih)










































