"Tarif konsultan biasanya US$50.000- US$75.000," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Panas Bumi dan Pengelolaan Air Tanah, Departemen ESDM, Sugiharto Harsoprayitno, dalam pesan singkatnya, Kamis (9/7/2009).
Sugiharto menyatakan biaya untuk tim appraisal itu akan ditanggung PLN dan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API). "Biaya ditanggung berdua, tujuannya agar PLN dan API langsung terlibat dalam menentukan konsultan indapendentnya sehingga diharapkan hasilnya dapat diterima kedua belah pihak," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serikat, ELC asal Italia, Sinclair Knight Mert (SKM) asal Selandia Baru, West JEC asal Jepang, CFG asal Perancis, GNS asal Selandia Baru, serta Therma Sources asal Islandia.
"Sudah ada delapan. Pemenangnya nanti yang akan mengkaji secara independen," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen LPE, Purwono berharap harga patokan listrik panas bumi sudah ditetapkan pada pertengahan atau akhir Juli 2009. Harga tersebut nantinya akan dijadikan PLN sebagai Harga Patokan Sendiri (HPS) untuk lelang proyek pembangkit listrik panas bumi yang akan masuk dalam proyek pembangunan 10.000 MW tahap II.
Hingga saat ini masih ada selisih sekitar US$ 2 sen per kWh antara harga yang ditawarkan pengembang dan disanggupi PLN. PLN mengusulkan harga beli listrik dari panas bumi hanya sekitar US$ 6,7 sen per kWh. Sementara harga yang diinginkan pengembang sebesar US$ 8,7 sen per kWh.
(epi/lih)










































