Dirjen Migas Evita Herawati Legowo menyatakan pada 7 Juli lalu, BUMN Migas tersebut telah mengajukan izin ekspor minyak tanah.
"Suratnya kami terima pada tanggal 7 Juli lalu, sekarang sedang proses dan besok pagi sudah selesai" kata Evita dalam pesan singkatnya, Kamis (9/7/2009).
Evita menambahkan surat yang akan diterbitkan pihaknya merupakan surat rekomendasi. "Namun untuk izin ekspor itu tetap berada dalam kewenangan Departemen Perdagangan," tandasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) akan melakukan ekspor minyak tanah. Ekspor ini dilakukan mengingat adanya pasokan berlebih minyak tanah sebagai dampak program konversi.
"Saat ini kita tengah mencari pasarnya," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (6/7/2009).
Faisal menjelaskan ekspor tersebut akan dilakukan mengingat saat ini adanya stok minyak tanah yang berlebih. "Stok minyak tanah Pertamina mencapai 47,2 hari sementara stok normalnya kan 25 hari," jelasnya.
Menurut Faisal, ekspor ini dilakukan mengingat adanya over stok minyak tanah sebagai dampak program konversi minyak tanah ke elpiji.
"Saat ini penyaluran minyak tanah hanya 15.000 KL per hari, padahal sebelumnya penyaluran minyak tanah sekitar 23.000-26.000 KL," paparnya.
Faisal menambahkan saat ini pihaknya telah mengajukan izin ekspor ke pemerintah. "Izin ekspornya sedang diproses," tandasnya. (epi/dnl)











































