10 Badan Usaha Kembalikan Dokumen Penawaran Distributor BBM PSO

10 Badan Usaha Kembalikan Dokumen Penawaran Distributor BBM PSO

- detikFinance
Jumat, 10 Jul 2009 19:50 WIB
10 Badan Usaha Kembalikan Dokumen Penawaran Distributor BBM PSO
Jakarta - Sepuluh badan usaha telah mengembalikan  dokumen penawaran dalam beauty contest distributor BBM PSO 2010.  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan mulai melakukan verifikasi ke lapangan sejak 23 Juli hingga 15 Agustus.

Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono menyatakan dari 12 peserta yang mengambil dokumen penawaran dalam beauty contest BBM bersubsidi, 2010, terdapat  sepuluh badan usaha yang mengembalikan dokumen.

"Berdasarkan laporan Tim Pelaksana PSO 2010, ternyata MEDCO sempat ambil dokumen sebelum penutupan pengambilan dokumen, dengan demikian yang ambil dokumen 12 BU dan yang mengembalikan dokumen penawaran 10 BU," ungkap Tubagus dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (10/7/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kesepuluh Badan Usaha yang mengembalikan dokumen penawaran distributor PSO tahun 2010 yaitu:

  1. PT Pertamina (Persero)
  2. PT Shell Indonesia
  3. PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk
  4. PT Bumi Asri Prima Pratama
  5. PT Petrobas Indonesia
  6. PT Patra Niaga
  7. PT Petro Andalan Nusantara
  8. PT Total Oil Indonesia
  9. PT Petronas Niaga Indonesia
  10. PT Medco Sarana Kalibaru. 

Dua badan usaha yang tidak mengikuti proses selanjutnya yaitu  PT Asia Star Internasional dan PT River Lake Diwa Nusantara.

"Kesepuluh badan usaha itu akan melakukan presentasi Badan Usaha pada tanggal 21 dan 22 Juli 2009," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Tubagus, pihaknya akan melakukan untuk mengetahui kesiapan badan usaha mulai 23 Juli hingga 15 Agustus. BPH Migas akan mendatangi satu-satu peserta beauty contest untuk melihat kesiapan mereka.

"Dalam melakukan verifikasi tersebut BU harus dapat membuktikan kesiapannya untuk pengadaan BBM bersubsidi terutama dalam kaitannya dengan lembaga penyalur," kata Tubagus.

Ia menambahkan, BPH Migas memberi kesempatan tiga bulan kepada BU tersebut untuk melakukan persiapan.  Jika dalam kurun waktu tersebut tidak siap juga maka akan diserahkan kepada BU yang sudah siap.

Tubagus mengakui untuk tender PSO tahun ini BPH memang memberikan waktu yang panjang bagi Badan Usaha untuk mempersiapkan diri dengan memiliki lembaga penyalur BBM.

"Sebab tahun lalu  kami dikomplain karena Badan Usaha merasa tidak banyak cukup waktu untuk mempersiapkan diri,"  ungkap Tubagus.

Setelah melakukan verifikasi, akan dilakukan cek dan ricek kembali setelah itu kemudian diputuskan dalam sidang Komite BPH Migas.

"Terkait pengumuman pemenang PSO, nantinya akan diumumkan pada akhir Agustus setelah presiden menyampaikan nota keuangan," paparnya.

(epi/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads