Bahkan razia jamu yang digelar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga membuat para pedagang takut menjual jamu.
"Sekarang ini pasar jamu stagnan karena jamu-jamu ilegal, tapi sekarang ini yang ilegal sudah berkurang karena ada razia BPOM," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Charles Saerang saat dihubungi detikFinance, Minggu (12/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu dulu lah setelah 20 Oktober, siapa menteri kesehatannya, Badan POM siapa," ucapnya.
Ia menjelaskan jamu ilegal sekarang ini sudah jauh berkurang mulai karena aktivitas gencar razia BPOM ke pasar penjualan jamu di tanah air.
"Banyak masyarakat takut membeli jamu, dan yang menjual jamu pun agak segan. Ya kalau penjual takut, pembeli juga takut, terjadi penurunan," jelasnya.
Ia menjelaskan pada tahun 2008 omset penjualan jamu dalam negeri mencapai Rp 7,2 triliun, sedangkan target tahun ini sebesar Rp 8,5 triliun nampaknya akan sulit tercapai.
"Selama 6 bulan berjalan sekarang ini baru Rp 3,5 triliun," imbuhnya.
Berbeda dengan pasar ekspor, permintaan jamu justru meningkat, bahkan pada tahun ini diperkirakan akan ada peningkatan hingga 15% karena produk jamu Indonesia sudah cukup terkenal di pasar internasional meski dijual dalam bentuk semi produk. Tahun 2008 lalu nilai ekspor jamu Indonesia mencapai kurang lebih Rp 2 triliun.
Dikatakannya selama ini para pelaku industri mencapai 1200 pabrik, diantaranya 90% didominasi oleh pabrik kecil obat dan produk tradisional.
(hen/lih)











































