Menurut Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto, substansi divestasi Newmont adalah agar negara bisa ikut memiliki saham di pertambangan yang bernilai tinggi tersebut. Namun dengan kehadiran peran swasta yang dominan, maka kepemilikan saham Newmont justru akan jatuh ke tangan swasta.
"Esensi dari divestasi nggak tercapai kalau akhirnya jatuh ke swasta. Divestasi maksudnya kan karena tambangnya strageis, maka negara harus punya," kata Pri Agung saat dihubungi detikFinance, Senin (13/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan jatuhnya saham NNT ke tangan swasta (Multicapital), bukan tidak mungkin kepemilikan atas NNT tersebut selanjutnya akan bergulir ke tangan swasta asing atau bahkan kembali ke Newmont.
"Suatu saat bisa jadi kembali ke Newmont lagi. Kalau pakai bendera yang berbeda, bisa gampang ganti kepemilikan, apalagi kalau perusahaannya terbuka dan diperdagangkan di bursa. Walau perusahaannya lokal, tapi kalau terbuka siapa saja bisa beli," tambahnya.
Kalaupun pemda NTB akhirnya resmi membeli saham NNT dengan menggandeng Multicapital, maka kontribusi dan manfaat yang didapat masing-masing pihak sebaiknya dijelaskan dengan transparan. Dari transparansi seperti itulah bisa diukur berapa keuntungan yang bisa masuk APBD dan kemudian bisa dinikmtai masyarakat setempat.
Proses divestasi saham NNT memang tidak bisa dikatakan mulus. Menurut Pri Agung, hal ini disebabkan pemerintah tidak memiliki kemauan yang tegas dan perencanaan yang jelas untuk membeli saham tersebut.
"Kalau memang ada kemauan politiknya, pasti dananya sudah disiapkan sejak 5 tahun lalu. Kalau memang tidak bisa langsung, ya disiapkan sedikit-sedikit. Pemerintah saja sulit menyediakan danaya, apalagi pemerintah daerah. Padahal kan divestasi NNT ini sudah ada jadwalnya sejak lama," katanya.
(lih/qom)











































