"Enam KL itu adalah Departemen Keuangan, Depdiknas, Depkes, Departemen PU, Departemen Pertanian, dan Bappenas," ujar Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung Dhanapala, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (14/7/2009).
Sebagai pilot project, penggunaan anggaran di keenam lembaga itu akan diukur berdasarkan tiga faktor utama, yaitu tepat, akutanble dan transaparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan akutanble artinya jelas sasarannya, jelas juga penanggungjawabnya. Dan transaparan dalam arti dapat diikuti dan dicermati seluruh rakyat," tambah Paskah.
Ia menambahkan, menyelesaikan reformasi birokrasi pada dasarnya tidak hanya terkait dengan permasalahan remunerasi saja tetapi akan lebih banyak memberikan penekanan pada pencapaian kinerja.
Â
"Sejalan dengan arah pengembangan anggaran berbasis kinerja yang merupakan salah satu yang hendak dicapai dalam reformasi perencanaan dan penganggaran," pungkas Paskah.
Buku Pedoman Pengelolaan Anggaran
Jurus teranyar yang dikeluarkan Departemen Keuangan dan Bappenas untuk memperbaiki pengelolaan anggaran di K/L adalah meluncurkan buku pedoman reformasi perencanaan dan penganggaran. Dengan adanya buku pedoman ini, tidak ada lagi alasan bagi kementerian/lembaga (K/L) negara untuk tidak disiplin dalam menggunakan anggaran mereka.
Â
Dirjen Anggaran Anny Ratnawati mengatakan, kurangnya disiplin penggunaan anggaran selama ini terlihat dari masih adanya duplikasi pembiayaan, kesinambungan fiskal yang tidak ada, rendahnya transparansi dan efisiensi, serta masih kurangnya akuntabilitas.
Â
"Sejak 2005 pemerintahan sampai saat ini, masih diperlukan langkah strategi dan komprehensif pengunaan anggaran. Tantangan utamanya adalah bagaimana mengubah mindset agar sepenuhnya berorientasi pada kinerja," tuturnya.
Dalam acara diundang 76 K/L yang ada untuk mensosialisasikan buku pedoman tersebut.
(dnl/lih)











































