Menurut Darmin, lebih baik pihak produsen bahan makanan pokok yang dibebaskan dari tarif PPN.
"Sebenarnya dari dulu ada bahan makanan pokok yang dibebaskan, tapi ada yang mau ditambah jadi banyak jumlahnya, kita bilang jangan. Tidak perlu ditambah jumlahnya, lebih baik buat petani, nelayan, peternaknya tetap tidak kena PPN tapi barangnya menjadi barang kena pajak, di situ saja bedanya," tuturnya.
Menurut Darmin, bahan pokok yang saat ini sudah bebas PPN adalah beras, garam dan jagung. Sedangkan DPR mengusulkan agar daging dan telur juga dimasukkan menjadi barang bebas PPN.
"Tapi ada yang mau listnya diperbanyak. Kita lebih baik penghasilnya yang tidak kena PPN, apa yang ada selama ini sebagai bahan pokok kita tidak akan kurangi tapi juga tidak akan ditambah. Kalaupun iya, produsennya yang dibebaskan," paparnya.
Pembahasan amandemen UU PPN dan PPnBM sampai saat ini belum selesai, pembahasannya juga terhambat pelaksanaan pemilihan presiden yang digelar.
"Padahal paling cuma butuh dua kali, dua hari mestinya selesai. Mereka (DPR) mungkin masih pada sibuk habis pilpres. Mudah-mudahan 1-2 minggu ke depan kita bisa duduk," imbuhnya.
(dnl/lih)










































