Hal ini terkait dengan keputusan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) mengenai pembekuan sertifikat izin impor BlackBerry yang baru, dan keputusan untuk tidak membekukan sertifikat BlackBerry yang sudah beredar di pasar (lama).
"Masuk saja tapi tidak bisa beredar, sebelum ada sertifikat dari Depkominfo, buku manual berbahasa Indonesia, itu harus dilakukan sebelum barang beredar," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida, saat ditemui di pabrik keramik Arwana Cikande Serang, Rabu (15/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk produk handphone termasuk BlackBerry diwajibkan harus mengantongi sertifikat impor Depkominfo, jika tidak maka tidak bisa beredar.
"Kita berpegang pada PermendagΒ No 19 tentang manual dalam bahasa Indonesia dan jaminan purna jual dan buat service center. Sampai 26 Agustus kalau dia memenuhi tidak apa-apa, kita atur peredaran dalam negerinya," kata Mendag Mari Elka Pengestu di tempat yang sama.
(hen/lih)











































