Ketua Umum Asosiasi Industri Mesin Perkakas Indonesia (Asimpi) Dasep Ahmadi mengatakan dampak inpres No 2 tahun 2009 mengenai penggunaan produk dalam negeri yang dijabarkan dalam Permenprin No 49/M-IND/5/2009 mengenai juknis pedoman penggunaan produk dalam negeri.
"Kita harap bisa naik, harusnya bisa denga P3DN," katanya saat ditemui di kantor Departemen Perindustrian, Kamis (16/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu ia mengakui saat ini persaingan di produk mesin perkakas masih ketat, khususnya melawan produk-produk mesin perkakas asal China dan Taiwan. Namun ia yakin kelebihan produk mesin perkakas dalam negeri akan mudah bersaing karena unggul di jaminan purna jualn dalam waktu yang lebih cepat.
"Harapan kita industri ini berkembang, bisa mendorong penghematan devisa, dan menopang 50.000 karyawan industri perkakas, atau total dari tenaga kerja di industri mesin sebanyak 500.000 orang," ucapnya.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Ansari Bukhari mengatakan selama tahun 2004-2008 impor produk mesin perkakas naik hingga 17% per tahun, sedangkan nilai impornya pada 2008 sebesar US$ 1,2 miliar. Selam ini pelaku industri perkakas di dalam negeri hanya mencakup 8 perusahaan.
Kenaikan impor itu juga masih belum diimbangi oleh pertumbuhan ekspor selama 2004-2008 yang hanya mengalami kenaikan sebesar 6,88% per tahun, dengan nilai ekspor pada tahun 2008 mencapai US$ 157,8 juta
"Tapi kalau total impor mesin barang modal keseluruhan mencapai US$ 10 miliar," katanya.
Mesin perkakas biasa disebut sebagai mesin yang bisa membuat komponen mesin, atau yang lebih dikenal dengan istilah ibunya mesin (mother machine).
(hen/lih)










































