"Harus dibicarakan dulu dengan MUI, karena kalau tidak akan repot itu," kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahjudi saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Kamis (16/7/2009).
Benny mengatakan masalah pencabutan sektor minuman beralkohol dari DNI perlu mempertimbangkan banyak pihak termasuk MUI. Meskipun saat ini sudah banyak desakan para pelaku usaha untuk mencabut sektor minuman beralkohol dari daftar negatif investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua Kadin Indonesia Komite Inggris dan Eropa Barat Maxi Gunawan mengatakan saat ini Indonesia menempati posisi nomor ke-6 di bawah Thailand sebagai negara yang mengimpor minuman keras terbesar di dunia. Jumlahnya dalam setahun bisa mencapai 100 juta botol.
Menurutnya masalah ketergantungan impor ini seharusnya bisa ditekan dengan dibukanya investasi di bidang minuman beralkohol, namun dengan masih masuknya sektor minuman alkohol masuk DNI akan sulit dilakukan.
(hen/lih)











































