Dirjen IKM Departemen Perindustrian Fauzi Aziz mengusulkan adanya konsep merek bersama untuk produk IKM tertentu. Tujuannya agar suatu produk tertentu di satu wilayah dapat dikenali melalui satu merek.
"Merek satu, tetapi pelaku usahanya bisa dilakukan oleh banyak orang," katanya saat kunjungan kerja ke sentra-sentra IKM, Garut, Sabtu (18/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi dalam satu merek tersebut dicantumkan grade atau tingkatan kualitas agar masyarakat bebas menentukan jenis kualitas dodol apa yang diinginkan dengan hanya mencakup satu merek.
"Boleh enggak merek dodol picnic itu menjadi merek ramai-ramai, ya semacam regional branding," katanya.
Bahkan ia mengusulkan dalam konsep IKM, praktek kartel atau kesepakatan harga bisa menjadi pilihan untuk mencegah tindakan saling banting harga para IKM di sentra industri kecil. Maklum, selama ini para pelaku IKM seperti dodol Garut belum memiliki asosiasi.
"Jadi jangan sampai mereka saling bunuh-bunuhan antara mereka hanya soal harga," ucapnya.
Selain itu kata Fauzi, pemerintah juga mendorong para pelaku IKM dibidang industri pangan untuk terus meningkatkan kualitas produksinya terutama dalam standar keamanan pangan. Hal ini penting untuk menjadikan industri pangan skala IKM bukan hanya diterima di pasar dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
"IKM pangan agar berproduksi dengan proses yang baik, untuk menghasilkan produk yang berstandar, aman dan baik, karena jika orientasinya pasar luar negeri maka harus memenuhi kreterian HACCP (hazard analysis critica control)," katanya.
Jumlah IKM pangan di seluruh Indonesia pada saat ini sekitar 780.000 unit atau mencapai 22 persen dari total pelaku IKM. Dengan kemampuan tenaga kerja yang cukup dominan atau sebesar 32 persen dengan jumlah kurang lebih 2,4 juta orang.
(hen/ang)











































