"Produksi tersebut terdiri dari pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sekitar 62 juta ton dan 10 juta ton berasal dari Kuasa Pertambangan (KP)," jelas Dirjen Minerbapabum Bambang Setiawan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (21/7/2009).
Sementara untuk realiasi penjualan batubara selama semester pertama 2009 mencapai 75 juta ton. "Dari 75 juta ton tersebut, 52 juta ton di ekspor dan dalam negeri 23 juta ton," jelas Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan hingga 30 Juni 2009 mencapai Rp 7,2 triliun. Penerimaan ini terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 43, 7 miliar, royalti sekitar Rp 4,88 triliun, dan penjualan hasil tambang sekitar Rp 2,3 triliun.
(epi/lih)











































