BPK akan Audit Dampak Negatif Stimulus Fiskal

BPK akan Audit Dampak Negatif Stimulus Fiskal

- detikFinance
Selasa, 21 Jul 2009 13:58 WIB
BPK akan Audit Dampak Negatif Stimulus Fiskal
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap dampak negatif stimulus fiskal yang diberikan pemerintah tahun ini sebesar Rp 73,3 triliun.
 
Hal ini dikatakan oleh Kepala Direktorat Litbang BPK Gudono dalam jumpa pers di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/7/2009).
 
"BPK RI telah bertemu dengan BPK Malaysia untuk riset mengenai bagaimana memecahkan krisis global. Salah satunya adalah impact dari paket stimulus pemerintah, karena belum tentu paket stimulus ini punya dampak positif, bisa negatif juga," tuturnya.
 
Gudono mencontohkan, di Amerika Serikat (AS), stimulus fiskal mempunyai dampak negatif menaikkan tingkat pengangguran dari 8% menjadi 9,2%.

"Nah kita lihat dampaknya di Indonesia bagaimana," imbuhnya.
 
Sejauh ini BPK RI tengah menyiapkan proposal kerjasama tersebut, dan pembicaraan terakhir akan dilakukan minggu akhir Juli. Hasil dari audit stimulus ini paling cepat akan selesai Oktober 2009, dan hasilnya akan diberikan kepada pemerintah untuk menjadi rekomendasi.
 
Menurut Gudono, dalam audit ini akan difokuskan kepada stimulus perpajakan yang nilainya hampir 75% dari total stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads