Stimulus PPh 21 Terserap Rp 500 Miliar

Stimulus PPh 21 Terserap Rp 500 Miliar

- detikFinance
Senin, 27 Jul 2009 11:01 WIB
Jakarta - Penyerapan stimulus PPh 21 sampai saat ini baru mencapai Rp 500 miliar dari target setahun Rp 6,5 triliun. Penyerapan paling tinggi terjadi di wilayah Jakarta.

Demikian disampaikan Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambuna disela-sela pelantikan Darmin Nasution menjadi Deputi Gubernur BI di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (27/7/2009).

"Penyerapan PPh 21 sampai saat ini Rp 500 miliar dari target Rp 6,5 triliun. Penyerapan paling tinggi di Jakarta," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Sebelumnya mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution menyatakan stimulus PPh 21 hingga kini masih sepi peminat. Hal ini karena banyak pengusaha yang masih enggan mengurus stimulus tersebut.

"Stimulus PPh 21 kelihatannya belum berjalan dengan baik, kita belum punya informasi, tapi ada dua alasan yang menjadi penyebab minimnya minat pengusaha," ujarnya dalam keterangan pers di Kantor Pusat Pajak di Jakarta, Selasa (21/7/2009).
 
Alasan pertama yaitu, karena para pimpinan perusahaan khawatir jika tahun depan pemerintah tidak lagi memberikan insentif PPh 21 ini, maka karyawannya akan menagih hal yang sama kepada perusahaan.
 
Alasan kedua adalah karena Ditjen Pajak ingin pengusaha yang meminta insentif ini membuka seluruh data-data karyawan, mulai dari jumlah karyawannya, NPWP-nya, sampai jumlah gaji yang diberikan.
 
"Jadi list-nya harus lengkap, dan ini jadi pertimbangan mereka untuk menghindar," tandasnya.
 
Insentif PPh 21 ini diberikan pemerintah untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan bekerja di perusahaan yang bergerak pada sektor tertentu. Jumlah anggaran yang diberikan pemerintah untuk insentif PPh 21 ini adalah sebesar Rp 6,5 triliun untuk tahun 2009. (lih/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads