"Itu bagian dari intensifikasi. Kalau ada datanya kita buru," ucapnya saat ditanya komitmennya mengejar para pengemplang pajak di kantor Depekeu, Selasa (28/7/2009).
Mengenai kasus Asian Agri, sampai saat ini sudah dilimpahkan kejaksaan, sekarang sudah memasuki tahap P-19 yang proses pelengkapan berkasnya masih terus berlangsung di kejaksaan mencapai 21 berkas perkara.
"Saya cuma menjalankan apa yang sudah didesain. Jadi saya tadi menerima catatan dari Pak Darmin, itu yang saya jalankan," imbuhnya.
Pria kelahiranΒ Tegal 28 April 1951 mengatakan tidak akan segan-segan menindak tegas para aparatnya jika melakukan penyelewengan termasuk teman kerja, dalam menjalankan tugas sebagai aparat pajak.
"Sesuai dengan undang-undang," ucapnya.
Mengenai pengamanan penerimaan pajak yang ditargetkanΒ hingga Rp 587 triliun (target APBN) pada 2009 ini, menurutnya masih ada waktu untuk mengupayakan sampai 5 bulan tersisa ke depan.
"Banyak yang bisa dilakukan dengan ektensifikasi dan intensifikasi. Ektensifikasi menambah jumlah wajib pajak dalam jangka panjang dan Intensifikasi wajib pajak," jelasnya.
(hen/dnl)











































